Babinsa Koramil Pacet Kawal Vaksinasi Booster Lansia

    Babinsa Koramil Pacet Kawal Vaksinasi Booster Lansia

    MOJOKERTO, – Demi sukseskan program vaksinasi covid-19 di wilayah Kodim 0815/Mojokerto, Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto menugaskan Babinsa melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan vaksinasi dosis 3 (booster) bagi para Lansia dan masyarakat umum, Selasa (29/03/2022).

    Kegiatan vaksinasi dosis 3 (booster) yang berlangsung di Balai Desa Pacet Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini dipantau Babinsa Pacet Serka Imam Purnomo bersama Kepala Desa H. Yadi Mustofa, S.H., beserta perangkat desa setempat dengan menghadirkan Tenaga Kesehatan (Nakes) UPT Puskesmas Pacet.

    Saat dikonfirmasi dilapangan Serka Imam Purnomo mengatakan, sebelum disuntik vaksin covid-19 para penerima vaksin dilaksanakan pemeriksaan pengecekan suhu badan, tensimeter, saturasi oksigen dan riwayat penyakit yang pernah diderita. “Para penerima vaksin harus melewati proses screening terlebih dahulu, apabila semuanya lolos akan disuntik vaksin covid-19”, ucapnya.

    Masih lanjut Babinsa, ada 72 orang yang memenuhi syarat menerima vaksinasi covid-19, terdiri dari 13 orang Lansia dan 59 orang masyarakat umum. “Mereka mendapatkan vaksin covid-19 jenis moderna dan astrazeneca, semuanya dosis 3 atau booster”, tuturnya.

    Terpisah, Danramil 0815/16 Pacet Kapten Caj M. Lutfi Anam, menuturkan, pemantauan dan pengawalan vaksinasi bagi masyarakat umum dan lansia yang dilakukan para Babinsa diwilayah, merupakan salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah yaitu percepatan vaksinasi diwilayah Pacet. “Kita akan terus dukung program percepatan vaksinasi covid-19 agar tercipta herd immunity terutama diwilayah Kecamatan Pacet”, tutupnya.(ombess)

    MOJOKERTO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Korem 082/CPYJ Gelar Sosialisasi Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kelestarian Lingkungan, Koramil Trawas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami