Babinsa Mojoanyar Bareng Bhabinkamtibmas & Nakes Intensifkan Pelacakan Kontak Erat

    Babinsa Mojoanyar Bareng Bhabinkamtibmas & Nakes Intensifkan Pelacakan Kontak Erat

    MOJOKERTO, – Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto melalui para Babinsa terus melakukan pendampingan pelacakan kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (30/03/2022) pagi.

    Kali ini Babinsa Ngarjo Pos Ramil Mojoanyar Sertu Sarbini, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Wawan Sugiharto, Kasun Babatan Satjuri, Perawat dan Bidan Desa Ngarjo, Rahmad Setiyawan dan Riska Lestari melakukan pelacakan kontak erat di Dusun Babatan, Desa Ngarjo. Hal ini dilakukan setelah menerima release pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanggal 29 Maret 2022.

    Pantauan dilapangan, tampak Babinsa Sertu Sarbini bersama Tim Satgas Covid-19 Desa Ngarjo melaksanakan pelacakan kontak erat warga terkonfirmasi positif covid-19. “Pelacakan kontak erat ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus covid-19”, ucap Sertu Sarbini disela-sela kegiatan.

    Dikatakannya, ada 32 orang yang teridentifikasi memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Setelah ditesting melalui swab antigen, hasilnya non reaktif. “Dari 32 orang warga kontak erat semuanya negatif”, terangnya.

    Sementara menurut Pgs. Danpos Ramil Mojoanyar Letda Inf Sutopo, kegiatan yang dilakukan para Babinsa Pos Ramil Mojoanyar adalah tugas bersama dalam memutus penyebaran covid-19. “Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades atau perangkat desa bersama Bidan Desa bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19”, tutupnya singkat. (ombess)

    MOJOKERTO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kelestarian Lingkungan, Koramil Trawas...

    Artikel Berikutnya

    Gebyar Vaksinasi Booster Kodim 0815/Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami