Danrem 082/CPYJ bersama Anggota Gelar Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 1 Muharram 1445 H-2023 M

    Danrem 082/CPYJ bersama Anggota Gelar Doa Bersama Menyambut Tahun Baru 1 Muharram 1445 H-2023 M

    MOJOKERTO, - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo. S.H., M.M bersama seluruh anggota Makorem 082/CPYJ yang beragama Islam melaksanakan sholat jum'at dan dilanjutkan menggelar Doa Bersama memperingati Tahun Baru Islam 1445 H-2023 M Bertempat di  Masjid Raudlotul Iman Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomer 3 Kota Mojokerto. Jumat (21/07/2023).

    Dengan mengambil Tema “Dengan semangat tahun baru islam 1445 H/2023 M Kita tingkatkan takwa, mantapkan akhlak mulia dan kuwatkan persaudaraan"

    Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo. S.H., M.M dalam kesempatan ini  mengatakan bahwa Tahun Baru Islam pada hakekatnya merupakan sarana untuk mengingat dan mengenang kembali peristiwa penting bagi umat Islam yaitu peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah yang merupakan tonggak sejarah perjuangan Umat Islam dalam mengembangkan syariah Islam keseluruh penjuru dunia sekaligus dijadikan titik awal penentuan kalender Islam. Ungkap Danrem.

    Danrem 082/CPYJ juga mengajak seluruh hadirin khususnya para prajurit dan PNS jajaran Korem 082/CPYJ untuk menyambut Tahun Baru 1 Muharram 1445 Hijiriyah dengan semangat, iman dan ketaqwaan yang semakin meningkat kepada Allah SWT.

    “Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran kepada kita sekalian dalam melanjutkan pengabdian kepada negara dan bangsa yang kita cintai, ” Tuturnya

    Hadir Penceramah Ustad Zainuri, S.Pd.I. dalam tausyah kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ menyampaikan bahwa “Peringatan Tahun Baru Islam merupakan perwujudan dari keyakinan kita sebagai Umat Islam terhadap peristiwa-peristiwa bersejarah dalam kehidupan junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.” Jelas Ustad Zainuri. (Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Denhubrem...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Makorem 082/CPYJ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami