Danrem 082/CPYJ Bersama Forkopimda Mojokerto Raya Monitoring pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2024.

    Danrem 082/CPYJ Bersama Forkopimda Mojokerto Raya Monitoring pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2024.

    Mojokerto, -Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Monitoring pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru 2024 dan Menyambut Perayaan Tahun Baru 2024 yang diikuti oleh 40 orang, bertempat di wilayah Kab./Kota Mojokerto. (Minggu 31/12/2023)

    Setibanya Rombongan Forkopimda Mojokerto Raya di Balai Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto. dengan rangkaian kegiatan sbb: Melaksanakan peninjauan Pos Yan Taman Pacet Kab. Mojokerto dan pemberian bingkisan, meninjau Palang Pintu KA Ds. Bicak Kec. Trowulan Kab. Mojokerto, dilanjutkan acara peresmian Palang Pintu KA Ds. Bicak Kec. Trowulan oleh Bupati Mojokerto, menuju Makorem 082/CPYJ melaksanakan sholat magrib berjamaah, menuju Pos Pam Alun-alun Kota Mojokerto dilanjutkan peninjauan dan pemberian bingkisan, menuju Makodim 0815 Mojokerto.

    Dilanjutkan Sambutan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E, Sambutan Pj Walikota Mojokerto Bpk. Moh. Ali Kuncoro, S. STP., M. Si, Pendatangaanan prasasti renovasi kantor staf Kodim 0815/Mojokerto dan bangunan kantor Unit Intel Kodim 0815/Mojokerto.

    Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi pada kesempatan ini menyampaikan bahwa, kegiatan monitoring oleh Forkopimda Mojokerto Raya guna mengecek kesiapan pengamanan dan pelayanan dalam rangka rangkaian kegiatan perayaan Tahun Baru 2024 di wilayah Mojokerto Raya serta kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat dalam rangka perayaan Tahun Baru 2024. Ungkap Danrem.

    Selanjutnya Komandan Korem 082/CPYJ beserta Rombongan Forkopimda Mojokerto Raya meninggalkan Makodim 0815/Mojokerto. rangkaian kegiatan selesai berjalan lancar dan aman. (Penrem CPYJ)

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Peran Polri Bersama MUI dalam Membangun...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Bersama Anggota Makorem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami