Jelang Ramadhan, Kapolresta Mojokerto Gelar Program 'Semangat' Berupa Bansos Kursi Roda

    Jelang Ramadhan, Kapolresta Mojokerto Gelar Program 'Semangat' Berupa Bansos Kursi Roda

    KOTA MOJOKERTO – Mengingat program dari Kapolda jatim Semangat (Semua untuk Anggota), Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H sempatkan laksanakan Program Semangat menjelang bulan Ramadhan 1443 H. Sabtu (02/04/2022) sore.

    Kali ini sosok polisi yang dekat dengan ulama tersebut didampingi jajaran pejabat utama memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Kepada Bapak I Putu Laken, orang tua dari Aipda Yenny anggota Siwas Polresta Mojokerto yang sakit hingga kakinya diamputasi di Perumahan Griya Permata Meri Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

    Sesampainya di rumah, Kapolresta Mojokerto disambut oleh bapak I Putu Laken dan keluarga, dengan sambutan hangat dari bapak I Putu Laken bersama Keluarga dan melihat keadaan saat itu, AKBP Rofiq berempati dengan menyampaikan, "bapak yang sabar ya dan selalu membaca sholawat semoga diberikan kesembuhan, saya datang memberikan bantuan berupa kursi roda dan sedikit sembako, Semoga bermanfaat nggih, " ucap AKBP Rofiq.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres atas bantuannya ", ucap bapak I Putu secara langsung didampingi Keluarga kepada Kapolresta dan jajaran yang sudah berkenan peduli dan memperhatikan kondisinya.

    Sosok Kapolresta Mojokerto asal Magelang Jawa Tengah yang akrab dipanggil dengan sapaan Gus Rofiq itu berharap agar bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, khususnya bapak I Putu Laken. (MK/RH)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadan Rambak Moker Pungkasi Gowes...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar Vaksinasi Mobile,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami