Laksanakan Pamor Keris, Polresta Mojokerto Gigih Berjuang Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

    Laksanakan Pamor Keris, Polresta Mojokerto Gigih Berjuang Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

    KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kota mojokerto serta penegakan disiplin protokol kesehatan, Polsek Prajurit Kulon bersama tiga pilar serta Puskesmas Magersari melaksanakan Pamor Keris Operasi yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan swab antigen secara acak di tempat yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon Polresta Mojokerto, Kamis (03/03/2022).

    Kapolsek Prajurit Kulon Kompol M. Sulkhan SH mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan Kegiatan penegakan disiplin Prokes kepada warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

    “Dalam operasi yustisi kali ini petugas melakukan swab antigen kepada pengunjung Cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon, Polresta Mojokerto, total 8 sampel swab antigen dengan hasil negatif”. tambah Kapolsek.

    Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

    “Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan 5M dan melaksanakan vaksinasi dan Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama Pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” pungkas Sulkhan. (MK/Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pamor Keris Polresta Mojokerto Bagikan Ratusan...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Cemburu, Suami Tega Racuni Istri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami