Memperingati HUT Ke-78 TNI, Korem 082/CPYJ Gelar Nobar Wayang Kulit

    Memperingati HUT Ke-78 TNI, Korem 082/CPYJ Gelar Nobar Wayang Kulit

    Mojokerto, – Komandan Korem 082/CPYJ Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. bersama anggota dan masyarakat nonton bareng pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka Memperingati HUT Ke-78 TNI tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Jumat tgl 6 Oktober s/d Sabtu tgl 7 Oktober 2023, bertempat di Pendopo  Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto Jl. A. Yani No. 16, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

    Pagelaran Wayang Kulit Dengan Dalang Ki Seno Aji dari Desa Bendo Rangkang Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang ini mengambil lakon *“Bimo Krido”* Nilai moral yang ada di dalam kisah itu adalah keteguhan untuk menegakkan hak. Dalam hal ini untuk merebut kembali Negara Astinapura secara sempurna.

    Komandan Korem 082/CPYJ Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. mengatakan bahwa pagelaran wayang kulit ini merupakan hiburan Rakyat yang  mengandung nilai-nilai budaya, khususnya dalam membangun kebersamaan, persatuan dan nasionalisme, ” sekaligus merupakan kegiatan Komsos kreatif dalam rangka memperingati HUT Ke-78 TNI “Kita harus bangga karena Wayang kulit sudah diakui oleh badan dunia PBB (UNESCO) sebagai warisan budaya milik Bangsa Indonesia, saya sebagai Warga Negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk melestarikan budaya ini, salah satunya dengan menggelar pertunjukan Wayang Kulit yang saat ini mulai dilupakan oleh generasi muda, ” ujar Danrem.

    Pagelaran wayang kulit dimulai dengan ditandai penyerahan Wayang Kulit Brontoseno dari Komandan Korem 082/CPYJ Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. kepada Dalang Ki Seno Aji. 

    Di akhir kegiatan diadakan pembagian sembako kepada masyarakat yang menonton pagelaran wayang kulit oleh Danrem  082/CPYJ Brigadir Jenderal TNI Unang Sudargo, S.H., M.M. (Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Memperingati HUT ke-78 TNI,...

    Artikel Berikutnya

    Kepemimpinan Korem 082/CPYJ resmi beralih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami