Pemotor Balap Liar Masuk Sungai di Jetis Mojokerto

    Pemotor Balap Liar Masuk Sungai di Jetis Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Viral, sebuah video balapan sepeda motor yang dilakukan sekelompok pemuda di Mojokerto. Video berdurasi 5 menit ini memperlihatkan salah satu dari peserta balap meluncur masuk sungai di sisi kiri.

    Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso membenarkan video yang viral tersebut terjadi di Mojokerto. “Iya, di jalan Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu kemarin jelang buka puasa, ” ungkapnya, Senin (11/4/2022).

    Masih kata Kasat, pihaknya sudah menerjukan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan dan pengecekan di lokasi, korban yang masuk ke sungai hanya mengalami luka lecet.

    “Tidak ada korban fatal, hanya lecet-lecet saja. Rencananya yang bersangkutan akan kami panggil untuk kami mintai keterangan terkait aksi balap liar tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dishub, Satpol PP dan Polsek Jetis untuk melakukan patroli di sekitar lokasi, ” katanya.

    Kasat menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Penompo untuk menjaga lingkungannya dan menghimbau warganya untuk tidak menggelar aksi balap liar. Menurutnya, jelang buka puasa rawan terjadi aksi balap liar untuk menunggu waktu berbuka.

    “Dari hasil pengecekan sementara belum ada tanda-tanda adanya judi dalam balap liar itu. Balap liar digelar hanya menunggu waktu berbuka dan gengsi atau ego, untuk membuktikan siapa yang paling cepat motornya. Kami menghimbau agar masyarakat tidak menggelar balap liar, ” ujarnya. (tin/suf/Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Migor, Kapolresta Mojokerto :...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami