Peringati HAB, BAZNAS bersama Kemenag Kab. Mojokerto Distribusikan 141 Paket Sembako

    Peringati HAB, BAZNAS bersama Kemenag Kab. Mojokerto Distribusikan 141 Paket Sembako
    Pimpinan BAZNAS Kab. Mojokerto H. Soegeng Mawardi sedang Membagikan Paket Sembako

    MOJOKERTO - Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Tahun 2022, BAZNAS Kab. Mojokerto menggandeng Kementrian Agama untuk membagikan 141 paket bantuan bagi para siswa di lingkungan Kec. Sooko, Senin (03/01/22) Pagi. 

    Pendistribusian bantuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama Kab. Mojokerto di Jl. R.A. Basuni No.28 A, Mojokerto. Pelaksana teknis kegiatan ini adalah UPZ Kemenag Kab. Mojokerto. 

    "Acara distribusi ini (Bantuan BAZNAS, Red) dibarengkan dengan kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Kab. Mojokerto, " terang H. Masruchan Kasi Penyelanggara Syariah Kemenag Kab. Mojokerto. "UPZ Kemenag akan terus aktif mensosialisasikan Gerakan Mojokerto Cinta Zakat dengan partisipasi aktif dan nyata, " lanjutnya.

    Ada 141 siswa di Wilayah Kec. Sooko yang menerima bantuan dari BAZNAS. Masing-masing siswa mendapatkan paket sembako senilai Rp200.000, yang berisi Beras 5 kg, Gula 2 kg, 2 botol minyak masing-masing 700 ml, dan Mie Instans sebanyak 10 bungkus. "Alhamdulillah, sangat bermanfaat sekali, " terang salah satu siswa penerima bantuan.

    Berdasarkan pantauan awak media di Aula Kemenag Kab. Mojokerto, nampak hadir  Pimpinan BAZNAS Kab. Mojokerto beserta jajarannya, antara lain Drs. KH. Sholihin, H. Soegeng Mawardi, Zamroni Umar, Luqman Bararah, dan Ayu Isna, S.Kom. Selain itu, Drs. Barozi, M.Pd.I., Kepala Kemenag Kab. Mojokerto juga ada di tengah-tengah acara.

    Dalam keterangan persnya, H. Soegeng Mawardi, Pimpinan BAZNAS menjelaskan perbedaan skema pendistribusian bantuan. "Biasanya distribusi ini langsung diberikan kepada masyarakat, kali ini berbeda, " H. Mawardi menjelaskan. "Distribusi diberikan kepada siswa sekolah di lingkup Kec. Sooko, " lanjutnya. 

    Masih menurut H. Mawardi, "BAZNAS Kab. Mojokerto akan berusaha membangun kesadaran masyarakat Kab. Mojokerto untuk cinta berzakat, " pungkasnya.

    Hari Prastyo

    Hari Prastyo

    Artikel Berikutnya

    Menelaah Gerakan Salafi Progresif

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami