Peringati Isra’ Mi’raj, Kapolresta Mojokerto Melakukan Bhakti Sosial Kepada Anak Yatim

    Peringati Isra’ Mi’raj, Kapolresta Mojokerto Melakukan Bhakti Sosial Kepada Anak Yatim

    KOTA MOJOKERTO - Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kapolsek Kemlagi bersama Kasat Binmas, Kasatlantas, Kasi Humas, Kasi Propam, Camat Kemlagi, Dan Kepala Desa Mojogebang melakukan program rutin Jumat Berkah (JUBAH) kepada anak yatim piatu dan warga berkebutuhan khusus di Mojogebang Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto, Jumat (25/02/22) siang.

    Dalam sambutannya Kapolresta Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berkenan hadir di Kantor Balai Desa. “Terimakasih kepada masyarakat yang bisa hadir, menghadiri undangan dari Pak Kades, untuk siang hari ini Polresta Mojokerto akan membagikan sedikit rezeki sebagai bentuk tanggung jawab moral kami aparatur pelayanan publik, ” ucap Kapolresta.

    Kapolresta Mojokerto Beri Santunan Kepada Anak Yatim.

    Kegiatan Jumat Berkah dalam rangka Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Polresta Mojokerto kali ini berikan bhakti sosial kepada warga masyarakat yang berkebutuhan khusus di wilayah Kec. Kemlagi.

    AKBP Rofiq, sosok pimpinan polisi yang dekat dengan para ulama tersebut menuturkan kepada warga yang hadir bahwasannya pihak Kepolisian Mojokerto Kota juga ikut bertanggung jawab terhadap keadaan masyarakat di wilayah Mojokerto.

    “Bahwa Kami sebagai bagian dari Umara, yang ikut bertanggungjawab jangan sampai ada masyarakat di wilayah Mojokerto khususnya di Kecamatan Kemlagi, ada masyarakat yang tidak bisa makan dan masyarakat yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.” Tutur AKBP Rofiq. (MK/DF/JON)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami