Polres Mojokerto Salurkan Bantuan BPTKLWN ke 6000 Pedagang Mikro

    Polres Mojokerto Salurkan Bantuan BPTKLWN ke 6000 Pedagang Mikro

    MOJOKERTO -  Masyarakat yang memiliki usaha Mikro saat ini bisa sedikit tersenyum ditengah perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk dan berusaha bangkit akibat Pandemi Covid-19. 

    Pasalnya para Pedagang mikro ini akan mendapatkan bantuan BPTKLWN dari pemerintah. Pembagian bantuan tersebut dilakukan oleh Polres Mojokerto secara langsung dan tunai kepada para pedagang di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    Para pedagang mikro ini sebelumnya didaftar dulu oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa. Bantuan yang diterima oleh pedagang kali ini merupakan yang ke dua. Bantuan pemerintah kali ini sebesar Rp. 600.000, - dan diberikan secara langsung oleh para pedagang mikro.

    "Diharapkan bantuan kali ini mampu meringankan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk usahanya, "ujar Kapolres Mojokerto saat memantau kegiatan tersebut di Mapolres Mojokerto, Sabtu (2/4/22).

    Masih kata Kapolres Mojokerto, untuk wilayah Kab. Mojokerto pihaknya telah mendata sebanyak 6000 pedagang mikro penerima bantuan pada tahap bantuan kedua ini. 

    “Target dari Polres Mojokerto sendiri untuk pembagian bantuan yang kedua ini adalah 6000 pedagang mikro yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Mojokerto, ”pungkas AKBP Apip Ginanjar. (**19/hms)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Bulan Ramadhan, Polresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadan Rambak Moker Pungkasi Gowes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami