Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78, Danrem 082/CPYJ bersama anggota dan Persit Gelar Berbagai Perlombaan

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78, Danrem 082/CPYJ bersama anggota dan Persit Gelar Berbagai Perlombaan

    Mojokerto, – Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M. Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78  bersama seluruh anggota dan Persit menggelar permainan perlombaan bertempat di lapangan apel Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomor 3 Kota Mojokerto.
    Rabu (16/08/2023).

    Pada kesempatan ini Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M. menyampaikan bahwa bulan ini adalah bulan bersejarah bagi rakyat Indonesia, dimana pada tujuh puluh delapan tahun yang lalu bapak Proklamator kita Presiden RI yang pertama Ir. Sukarno dan Wakil Presiden Drs. M. Hatta bersama komponen rakyat Indonesia, memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

    Dan pada bulan ini pula seluruh rakyat Indonesia dari daerah hingga pusat, dan diberbagai pelosok tanah air menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun bangsa Indonesia dengan berbagai macam acara permainan dan perlombaan dengan penuh suka cita, ” tutur Danrem.

    Danrem juga menyampaikan acara yang diselenggarakan hari ini merupakan salah satu kegiatan untuk merayakan dan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang telah diperjuangkan oleh Pahlawan Bangsa pada 78 tahun silam.

    “Sebagai generasi penerus tentu wajib untuk mengenang dan memperingatinya, beragam pertandingan dan perlombaan yang diadakan sebagai usaha untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, ” ukap Danrem.

    Laksanakan permainan dengan penuh kegembiraan dan suka cita untuk menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam perlombaan, acara ini kita selenggarakan sebagai wadah berkumpul dan memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 serta untuk mempererat kebersamaan antar Prajurit, PNS dan juga Ibu-ibu persit di satuan jajaran Korem 082/CPYJ. pungkas Danrem . (Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mojokerto Berhasil Amankan Dua Wanita...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Khidmat Korem 082/CPYJ Menggelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami