Terjunkan Pandawa Lima, Polresta Mojokerto Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan

    Terjunkan Pandawa Lima, Polresta Mojokerto Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan

    KOTA MOJOKERTO – Mengingat kejadian gangster beberapa hari yang lalu yang sempat meresahkan warga dan langkanya minyak goreng juga naik turunnya harga bahan pangan, Kapolresta Mojokerto terjunkan program Pandawa Lima (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam) di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Jumat (11/03/2022)

    Antisipasi Kejahatan ini, Kapolresta Mojokerto mengingatkan seluruh para Kasat Opsnal dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan patroli blue light. Dari informasi yang didapat baik melalui pengaduan dan informasi dari dunia maya terdapat sejumlah kejahatan jalanan yang saat ini menjadi perhatian. Misalnya, konvoi gangster serta balap liar. Selain itu, terdapat pula aksi curat, curas, serta mabuk-mabukan yang masih marak.

    “kejahatan itu menjadi atensi serius Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. Terlebih setelah kejadian di wilayah kabupaten beberapa waktu lalu, ” kata Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam. Melalui Program Pandawa Lima sebagai upaya antisipasi untuk meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan baik Patroli bermotor dengan menyasar sejumlah titik di kawasan Utara Sungai Brantas.

    Selain itu, Satreskrim Polresta Mojokerto juga berkeliling untuk memantau potensi kejahatan, Terutama aksi pencurian motor yang masih banyak terjadi. “selain patroli setiap malam kita juga siapkan tilang jika menemukan pelanggaran, ” imbuhnya.

    IPTU MK Umam juga menyebut, selain mencegah kejahatan pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan bahan pangan. Tim Satgas pangan Polresta Mojokerto juga terus melakukan monitoring terhadap naik turunnya harga bahan pangan di pasar.

    “kita ingin memastikan tidak ada permainan harga sehingga menyulitkan masyarakat. Yang curang akan di tindak tegas, terlebih aksi penimbunan jelang Ramadhan nanti, ” Ujar IPTU MK Umam.

    Pihak Kepolisian akan memproses hukum siapa saja yang berani bermain dengan pasokan pangan, baik melakukan manipulasi harga maupun dengan menimbun barang bahan pangan. (MK/RH/DF)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Peduli : Kapolresta Mojokerto Beri...

    Artikel Berikutnya

    Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami