Tidak Kenal Hari Libur, Pamor Keris Tetap Disiplinkan Pelanggar Prokes

    Tidak Kenal Hari Libur, Pamor Keris Tetap Disiplinkan Pelanggar Prokes

    KOTA MOJOKERTO – Penerapan protokol kesehatan yang ketat terus dilakukan untuk meminimalisir bahaya covid-19. Hal itulah yang hari ini, Minggu (06/03/2022) dilakukan oleh Polresta Mojokerto.

    Tim gabungan Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 dan Satpol PP melakukan pamor keris (patroli bermotor penegakan protokol kesehatan masyarakat) pagi hari ini menyasar objek vital yang berada di wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

    Dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Anang Leo Aferra, S.H., Tiga lokasi yang disisir tersebut yakni Cafe yang berada di Seputaran Jl. Majapahit, Jl. Raden wijaya dan warkop. Ketiga objek vital ini berada di wilayah padat dan selalu mengundang keramaian masyarakat banyak. Setidaknya 20 personil gabungan yang turun pagi ini menghimbau masyarakat yang berada di lokasi tersebut untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan 5M.

    Tak jarang, tim pamor keris Polresta Mojokerto ini pun membagikan masker kepada warga yang maskernya sudah kusut. Tentu, keberadaan pamor keris di wilayah Strategis ini pun mendapat respon positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, dengan adanya personil gabungan yang menertibkan penggunaan masker di wilayah keramaian seperti sangat bermanfaat. Kita jadi tetap ingat dan harus waspada dengan bahaya covid-19, ”terang salah Pengunjung Pasar benteng Pancasila.

    Selain Membagikan Masker Patroli Pamor Keris Polresta Mojokerto juga Menindak Pelanggar Prokes dengan Tilang dan Swab Acak Pelanggar yang kedapatan tidak memakai Masker. Sebanyak 6 orang yang dilakukan Penindakan dan Swab Acak dalam Patroli tersebut

    “Kami menggelar pamor keris pagi ini di wilayah Strategis yakni Jl. Majapahit, Jl. Raden wijaya dan warkop sebagai bentuk patroli rutin kami di berbagai objek vital dan yang kami lakukan adalah selain memberikan pengamanan, tentu kami mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah gelombang 3 covid-19 masuk di Wilayah Kota Mojokerto. Dan semoga, kedepan kepatuhan masyarakat tidak kendor sehingga kita bisa aman dari wabah pandemi covid-19, ” terang AKP Anang Leo Aferra, S.H. (Hms/Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami