Forkopimda Mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2022 di Polresta Mojokerto

    Forkopimda Mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2022 di Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi kewilayahan terpimpin dengan sandi Ops Patuh Semeru 2022 di lapangan Maha Patih Gajah Mada, Senin (13/06/22) pagi.

    Dalam Apel gelar kali ini juga dihadiri Walikota Ning Ita, Wakil Bupati Mojokerto Gus Baha dan Dandim 0815 Letkol Beni, Dandenpom V/2 Letkol Dahnial, Ketua DPRD Kota Sunarto, Ketua Pengadilan Sarudi, Kajari Adiman, Kadishub Drs. Endri, KasatPol PP Kota Fudi, Kasatpol PP Kabupaten Noerhono Wakapolres, dan juga Pejabat Utama Polresta Mojokerto.

    Ops patuh semeru tahun 2022 ini tidak jauh berbeda pada ops patuh semeru tahun 2021 hanya saja pelaksanaanya digelar pasca Covid-19, meskipun begitu tetap diharuskan fokus dalam pelaksanaan ops ini lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif dan preemtif.

    Perlu kita ketahui bersama bahwa kegiatan pasca Covid-19 ini banyak kejadian kecelakaan yang kita ketahui bersama kuantitas dan kualitasnya mengalami kenaikan.

    Seperti yang sudah dilakukan di jajaran kepolisian, bahwa sekarang di polri sedang digencarkan kaitan penegakan hukum dengan metode, E-tle, INCAR, yang bisa menjadi teknologi pendukung Operasi Patuh Semeru 2022 guna uraikan kemacetan hingga kurangi kuantitas dan kualitas angka Kecelakaan

     “Terkait fasilitas pendukung Ops Patuh Semeru 2022 di Kota Mojokerto ini bu wali, ada lebih dari 500 titik CCtv yang aktif terpasang di Kota Mojokerto. Untuk jumlah di Kabupaten kami masih belum bisa memastikan tepatnya berapa, yang pasti jauh lebih banyak dari Kota.” Ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan

    Operasi dengan sandi Patuh Semeru 2022 dengan tema tertib berlalu lintas selamatkan anak bangsa ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022, tak hanya di Mojokerto, tapi operasi ini juga digencarkan di seluruh wilayah Jawa Timur

    Operasi Patuh Semeru ini nantinya akan ada tujuh poin utama yang disasar yaitu :

    1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara

    2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur

    3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

    4. Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI

    5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol

    6. Pengendara melawan arus

    7. Melebihi batas kecepatan

    Dalam operasi kali ini tetap dengan mengedepankan kegiatan Preemtif, Prefentif,  secara Humanis dan Persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    “Selain dalam menegakkan aturan kelengkapan penggunaan kendaraan dan sopan santun dalam berlalu lintas, protokol kesehatan juga menjadi salah juga menjadi substansi penting  dan tetap harus kita sampaikan kepada masyarakat.” Imbuhnya

    Sebagai fasilitas pendukung Operasi Patuh Semeru 2022 ini juga tambahkan dengan adanya mobi INCAR yang sudah tersedia di Polresta Mojokerto

    “Alhamdulillah Kota Mojokerto juga sudah punya kendaraan dengan fasilitas teknologi yang akan menangkap visual di lapangan apabila masyarakat melakukan pelanggaran atau penyimpangan akan terekam dan nantinya akan dikirimkan kerumah.” ujarnya.

    “Laksanakan 3S (sebelum, saat, dan sesudah) yaitu deteksi dini, pencegahan dini, dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan kamseltibcarlantas, dengan kegiatan edukasi kepada masyarakat secara intens, dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, dan apabila harus melakukan tindakan represif laksanakan secara profesional dan terukur sesuai S.O.P serta hindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat.” Ujar AKBP Rofiq

    “Rekan-rekan juga perlu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.” Pesan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq. (MK/RH)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Adha, Personel Sat Samapta Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami