Jalin Sinergitas Bersama Awak Media, Polres Mojokerto Gelar Piramida

    Jalin Sinergitas Bersama Awak Media, Polres Mojokerto Gelar Piramida

    MOJOKERTO - Sebagai bentuk sinergitas dengan Awak Media, Polres Mojokerto menggelar kegiatan "Ngopi Bareng Media (Piramida)" di Rumah Dinas Kapolres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Kamis (03/02). Kegiatan ini digelar sebagai sarana diskusi antara Kepolisian dengan Awak Media terkait perkembangan dinamika yang ada di masyarakat Kabupaten Mojokerto.

    Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Mojokerto saling berbagi ide bersama Awak Media baik dari media cetak maupun media elektronik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelayanan serta kamtibmas.

    "Bersama Media, sejumlah Program Pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 akan tersampaikan ke masyarakat sekaligus menangkal informasi Hoaks yang sifatnya provokasi kepada masyarakat, " kata Kapolres.

    Kapolres menyampaikan, bahwa saat ini peran Media sangat diperlukan untuk menyampaikan informasi terkait vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan di masyarakat.

    "Kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), terlebih saat ini ada varian baru dari Covid-19 yakni Omicron, sehingga masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas diluar rumah, " ungkap Kapolres.

    "Kegiatan Piramida ini nantinya akan kami laksanakan secara berkala dengan membatasi jumlah undangan, hal ini kami maksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan, " tambahnya.

    Kapolres berharap, melalui kegiatan Piramida tersebut sinergitas antara Polres Mojokerto dan Awak Media akan terjalin dengan baik dan kedepannya akan semakin meningkat. (Hms/Jon)

    MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar Serbuan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Senggol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami