Hari Libur, Koramil Ngoro Bersama Polsek – Satpol PP Pantau Pemberlakuan Ganjil Genap

    Hari Libur, Koramil Ngoro Bersama Polsek – Satpol PP Pantau Pemberlakuan Ganjil Genap

    MOJOKERTO, – Hari Libur TNI, Polri dan unsur Pemda diwilayah Kabupaten Mojokerto masih memantau pemberlakuan ganjil genap menuju jalur wisata. Seperti Koramil 0815/12 Ngoro bersama Polsek dan Unsur Pemda (Dishub dan Satpol PP) masih menerapkan phsycal distancing dengan pemberlakuan ganjil genap diroute menuju kawasan wisata Trawas, Sabtu (26/03/2022).

    Pantauan dilapangan, penyekatan dengan pemberlakuan ganjil genap yang diterapkan di jalur kawasan wisata ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) walaupun Mojokerto raya sekarang berstatus level 1 (satu).

    Saat dihubungi Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Inf Heru Widodo CP, mengatakan, pelaksanaan phsycal distancing melalui pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan di Simpang Tiga Kesemen, jalur arah Petirtaan Jolotundo – Trawas. “Ini diberlakukan setiap Sabtu Minggu”, tegasnya.

    Masih lanjutnya, kegiatan ini dilakukan bersama-sama, yakni gabungan personel TNI dari Koramil dan Polsek Ngoro serta Dishub dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto. “Kegiatan ini sudah berlangsung sejak Nobember lalu dan hingga kini masih berlangsung. Meskipun sudah PPKM level 1 namun masih diterapkan. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas menuju kawasan wisata”, tutupnya.

    Pantauan di lapangan tampak gabungan aparat TNI-Polri bersama Dishub dan Satpol PP melaksanakan penyekatan Jalur Ngoro – Trawas dengan pos penyekatan di Simpang Tiga Kesemen Ngoro arah menuju Jolotundo Trawas, Mojokerto. (om bess)

    MOJOKERTO
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Rambak Moker Jelajah Situs Cagar Budaya...

    Artikel Berikutnya

    Menjaga Kesehatan di Masa Pandemi, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami