Jelang Peringatan HUT TNI Ke-78, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Pengobatan Massal & Bansos

    Jelang Peringatan HUT TNI Ke-78, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Pengobatan Massal & Bansos

    Mojokerto, – Kodim 0815/Mojokerto menggelar Bakti Sosial Pengobatan Massal dan Bantuan Sosial (Bansos) di Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (24/09/2023).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Satuan TNI seluruh Indonesia ini dalam rangka memperingati HUT Ke-78 TNI Tahun 2023.

    Dandim 0815/Mojokerto melalui Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardhana, S.S., saat diwawancarai mengungkapkan, kegiatan pengobatan massal dan Bansos yang diadakan di Makodim 0815 untuk warga masyarakat yang kurang mampu.

    “Dalam kegiatan ini kami menargetkan sebanyak 100 warga masyarakat dapat menerima pelayanan pengobatan massal”, ungkapnya.

    Selain itu, lanjut Kasdim, Kodim 0815/Mojokerto memberikan 100 paket Sembako kepada warga yang kurang mampu. “Tentunya kita berharap, dengan kegiatan ini masyarakat bisa terbantu, karena TNI harus berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan sebagai solusi dan pemecah permasalahan yang ada di masyarakat”, pungkasnya.

    Sementara itu, Bapak Muskan (67) salah satu warga Kelurahan Wates, Kota Mojokerto, mengaku senang dengan kegiatan program pengobatan massal yang dilangsungkan di Aula Markas Kodim 0815.

    “Alhamdulillah saya merasa senang dengan kegiatan yang dilaksanakan Kodim 0815/Mojokerto, ini adalah kali kedua saya mengikuti kegiatan pengobatan dimana sebelumnya saya pernah operasi katarak dimulai dari sini dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Kediri (Red, - RSDKT Kediri)”, ungkapnya.

    Penyelenggaraan kegiatan ini Kodim 0815/Mojokerto bekerjasama dengan Denkesyah 05.04.02 Mojokerto dan UPT Puskesmas Gedongan dengan melibatkan sebanyak 125 warga masyarakat Kota Mojokerto.

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Korem 082/CPYJ Gelar Donor Darah Dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Dalam rangka HUT Ke-78 TNI Korem 082/CPYJ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami