Kunker Danrem 082/CPYJ Bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto 

    Kunker Danrem 082/CPYJ Bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto 

    Mojokerto, -Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi Bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya melaksanakan kunjungan kerja dan Silaturahmi yang diikuti ± 300 orang, bertempat di Kodim 0815/Mojokerto jalan Majapahit nomor 1 Kec. Magersari Kota Mojokerto. Jumat (10/11/2023)

    Setibanya Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Heri Rustandi beserta Ketua Persit Koorcab Rem 082 PD V BRW di Kodim 0815/Mojokerto menerima laporan dari Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., menerima hormat jajar dilanjutkan foto bersama.

    Pada kesempatan yang baik ini Danrem 082/CPYJ memberi pengarahan kepada anggota Kodim 0815/Mojokerto dan persit menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul di Kodim 0815/Mojokerto untuk bersilaturrahmi secara langsung dengan para anggota Kodim 0815/Mojokerto, dan sy sampaikan juga bahwa Tahun depan merupakan tahun politik saya mengingatkan buat Bpk/Ibu sekalian untuk menjaga netralitas kita dilarang untuk memihak dan mengarahkan salah satu calon di Medsos, tegas Danrem

    Danrem juga menyampaikan kepada seluruh anggota TNI, PNS dan Persit agar menjaga kesehatan, rutin berolahraga, jangan memaksa kehendak untuk bergaya hidup mewah, hindari pelanggaran sekecil apapun, jaga faktor keamanan lengkapi surat-surat kendaraan dan jangan ngebut pada saat mengendarai kendaraan bermotor. ungkap Danrem.

    Lanjut Danrem 082/CPYJ menerima paparan laporan satuan dari Dandim 0815/Mojokerto. Paparan selesai Danrem 082/CPYJ meninggalkan Kodim 0815/Mojokerto menuju Korem 082/CPYJ. (Penrem CPYJ)

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 082/CPYJ Pimpin Ziarah Rombongan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 082/CPYJ Gelar Latbak Jatri TW IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami