Pandawa Lima Sasar 29 Titik Antisipasi Kejahatan

    Pandawa Lima Sasar 29 Titik Antisipasi Kejahatan

    KOTA MOJOKERTO - Setelah viralnya konvoi geng motor yang resahkan warga di sekitar Mojokerto, Polresta Mojokerto segera jadikan atensi dan menindak lanjuti dengan adanya Pandawa Lima (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir Kejahatan Malam), Sabtu (12/3/2022).

    Patroli ini lebih ditekankan pada malam hari guna mengurangi kejahatan malam hari seperti kasus pengeroyokan oleh geng motor beberapa hari yang lalu di Kabupaten Mojokerto.

    Selain menyasar konvoi geng motor, patrol juga menindak Pesta Miras, Narkoba dan Prostitusi di tempat Hiburan malam, Hotel, Home Stay, dan rumah Kos, hingga Balap liar.

    “Kasus pengeroyokan geng motor kemarin jadi atensi serius Bapak Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan. Sebagai antisipasi kejahatan ini, beliau mengingatkan seluruh Kasat Opsnal dan Kapolsek jajaran untuk meningkatkan patroli blue light, ” ucap Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam.

    Digelar berpapasan dengan malam minggu dan pertandingan sepak bola, Pandawa Lima juga sasar café hingga warkop yang ramai pengunjung.

    “Sasaran utama ada 29 Titik yang menjadi Atensi Patroli dan Meminimalisir Kejahatan Malam di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota” Jelasnya

    13 Titik Wilayah Kota Mojokerto

    a) Simpang 4 Jl. Mayjen Sungkono (Perbatasan dengan Rolak 9)

    b) Simpang 4/ Traffic Light Wates (Perbatasan dari Arah simpang 4 Mertex)

    c) Simpang 4 Sekar Putih (Perbatasan dari Wilayah Kec. Mojoanyar)

    d) Simpang 3 Mcdonald Jl. Benteng Pancasila Timur (Bawah Terowongan Rel KA Tropdo)

    e) Simpang 4 Meri/ Masjid Meri Kec. Kranggan Kota Mojokerto (Jalan

    f) Alternatif menuju By Pass wilayah Kab. Mojokerto)

    g) Simpang 4 Traffic Light Jl. Pahlawan Kota Mojokerto

    h) Simpang 4 Jembatan Pulorejo (Alternatif dari Wilayah Jombang dan Gedeg)

    i) Simpang 4 PMI / Jl. Brawijaya (Alternatif dari Jembatan Padangan Wilayah Gedeg)

    j) Pos Samapta Alun alun Kota Mojokerto

    k) Penarip/ Depan SPBU (Perbatasan Wilayah Kec. Sooko dengan Wilayah Kota Mojokerto)

    l) Simpang 4 Murukan Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto (Perbatasan

    m) Wilayah Kec. Sooko dengan Wilayah Kota Mojokerto)

    n) Simpang 4 Rusunawa/ Cinde Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto

    o) Simpang 4 Depan Kel. Blooto Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto (jalan alternatif menuju wilayah Kab. Jombang).

    16 Titik Juga Di Wilayah Utara Sungai (Jetis, Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong)

    a) Simpang 4 Jembatan Utara/ Jembatan Gajahmada (Kec. Jetis Kab.

    b) Mojokerto)

    c) Simpang 4 Canggu/ Rolak (Perbatasan dengan Wilayah Kab. Sidoarjo)

    d) Simpang 4 Jetis Kec. Jetis Kab. Mojokerto

    e) Simpang 4 Kupang Kec. Jetis Kab. Mojokerto

    f) Simpang 3 Bawah Tol Dsn. Kedungsumur Ds. Canggu Kec. Jetis Kab. Mojokerto.

    g) Simpang 4 Ranjen Kec. Gedeg Kab. Mojokerto

    h) Simpang 3 Padangan (sebelum Pasar Lespadangan) Kec. Gedeg Kab. Mojokerto

    i) Simpang 3 Kedungsari Kemlagi/ Monumen Buaya Putih (Perbatasan dengan Wilayah Jombang)

    j) Simpang 4 Jatikurung Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto

    k) Simpang 4 Pasar Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto

    l) Simpang 4 Mojowatesrejo Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto (Perbatasan dengan wilayah Ngusikan Kab. Jombang)

    m) Simpang 4 Pulorejo Kec. Dawarblandong

    n) Simpang 4 Banyulegi Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto

    o) Simpang 3 Simongagrok Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto

    p) Simpang 4 Randegan Kec. Dawarblandong (Perbatasan dengan wilayah Kedamean Kab. Gresik)

    q) Simpang 4 Dsn. Beru Ds. Pulorejo Kec. Dawarblandong (Perbatasan dengan wilayah Balongpang Kab Gresik)

    Masih kata Iptu MK Umam,  “Akan menurunkan 184 Personel, Polresta Mojokerto Kota all Out dalam menjaga kondusifitas, antisipasi Potensi gangguan, Ancaman Gangguan, dan Gangguan Nyata di hari Sabtu malam Minggu nanti, yang jelas akan Obrak  Balap Liar, konvoi kendaraan Berrmotor dan razia Pesta Miras, Narkoba serta Prostitusi di tempat Hiburan malam, Hotel, Home Stay, dan rumah Kos.

    Terapkan Prokes jika ada Nobar Sepak Bola di Cafe/Warkop.” Pungkas Iptu MK Umam. (MK/RH/Jon)

    KOTQ MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kejutan Kasi Humas Polresta Mojokerto Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami