Puluhan Anak Datangi Makoramil 0815/18 Gondang

    Puluhan Anak Datangi Makoramil 0815/18 Gondang

    MOJOKETO, – Koramil 0815/18 Gondang Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan 60 siswa-siswi Raudhatul Athfal (RA) Putra Harapan Desa Gondang, dalam rangka pengenalan dan pembelajaran tentang Profesi TNI di Makoramil 0815 /18 Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (31/05/2022). .

    Kedatangan puluhan anak RA ini mendapat sambutan hangat Personel Koramil 0815/18 Gondang. Sambutan ini direspon positif Kepala Sekolah RA Putra Harapan Solikhatin, S.Pd., dan memberikan apresiasi positif atas penyambutan pihak Koramil dalam kunjungan siswa-siswi RA Putra Harapan. “Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Koramil 0815/Mojokerto, atas kesediaan waktu untuk menyempatkan diri menerima kunjungan anak didik RA Putra Harapan. Kami berharap, dengan kunjungan ini anak didik kami mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dalam memahami arti cinta tanah air, ” ucapnya.

    Berkaitan dengan itu, Danramil 0815/18 Gondang Kapten Czi M. Syaikhu Anwar dalam sambutannya mengatakan, sesuatu hal yang sangat baik sekali bagi Siswa-siswi RA Putra Harapan sebagai generasi bangsa untuk menanamkan rasa cinta tanah air sejak dini dengan diawali belajar mengenal profesi kami, “TNI Sebagai Garda utama dan terdepan dalam mempertahankan Kedaulatan dan Keutuhan Negara dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam negeri, ” jelasnya.

    Selain memberikan pengenalan informasi tugas, fungsi dan profesi TNI-AD, Koramil 0815/18 Gondang juga memberikan edukasi dalam etika keseharian terhadap orang tua, sikap patuh dan saling menghargai antar sesama, dan beberapa permainan dilapangan, kegiatan ini ditutup dengan pemberian bingkisan dari Kasek RA Putra Harapan dan foto bersama. (pendim 0815)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan kepada Anak Punk,Upaya Polres...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082CPYJ Pimpin Apel gelar pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami