Kalemkonprofpol KBP Daddy Dampingi Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Baksos Dianmas Bagi Alat Bantu Pendengar di Mojokerto

    Kalemkonprofpol KBP Daddy Dampingi Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Baksos Dianmas Bagi Alat Bantu Pendengar di Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO – Meneruskan program Kapolri yang Presisi dan diimplementasikan Kapolresta Mojokerto dengan berbagi dan peduli kepada warga yang membutuhkan atau terdampak pandemi covid-19, Pengabdian Masyarakat (DIANMAS) Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluan melaksanakan bhakti sosial memberikan bantuan berupa  alat bantu pendengaran dan Sembako kepada warga di Desa Mojorejo kec. Jetis, Selasa (15/03/22) siang.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan contoh yang baik kepada anggotanya dan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 serta masyarakat pada umumnya, Kali ini sosok polisi yang dekat dengan ulama tersebut selalu mengingatkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik

    Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluan dalam rangka studi dengan tema meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pada masa pandemi di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

    Kegiatan Baksos Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 ini juga didampingi Kalemkonprofpol Kombes Pol Drs.Daddy Hartadi, S.I.K., M.Humdari Lemdiklat Polri dalam rangka supervisi studi dengan turun langsung memberikan bantuan kepada tiga warga Ds. Mojorejo Kec Jetis Kab Mojokerto.

    Selaku Ketua Kelompok 9 Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluaan I Putu Adi J mengatakan Kami menerima informasi data Bhabinkamtibmas jika Kapolresta Mojokerto mempunyai program peduli  terkait warga yang membutuhkan alat bantu pendengaran

    “Kami Berlima dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluaan, Wahyu Hidayat, I Gusti. Ngr Putu Krisnha N, Rizky Akbar., M. Alif Chelvin A. ingin memberikan bantuan sosial kepada masyarakat daerah Mojoroto yang memiliki permasalahan pendengaran, ” Ucap I Putu Adi J.

    Ketiga Warga Desa Ds. Mojorejo Kec Jetis Kab Mojokerto yang menerima alat bantu Pendengaraan dan Sembako adalah Bapak SAMPE Umur 61 Th, Alamat Dsn.Mojoroto Rt.3 Rw.6,  Bapak Saringadi  Umur 68 Th, Alamat Dsn. Mojoroto Rt. 4 Rw. 7, Dan Ibu Saputri Umur 59 Th, Alamat Dsn. Mojoroto Rt.4 Rw.7.

    “Jadi dari Polres bersama kami para mahasiswa memberikan alat bantu pendengaran kepada 3 orang yang membutuhkan di daerah tersebut serta memberikan sembako untuk membantu kehidupan mereka sehari-hari, ” Kata Ketua Kelompok 9.

    Mendampingi kegiatan Mahasiswanya, Kalemkonprofpol Kombes Pol Drs.Daddy Hartadi, S.I.K., M.Hum menyampaikan pesan, “Dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap menjaga prokes dan Kesehatan, Kegiatan yang dilakukan Mahasiswa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan yang setiap Mahasiswa wajib melaporkan kegiatan yang sudah dilakukan”

    Tiga Warga Desa sangat senang dengan pemberian alat bantu pendengaran yang diserahkan dan dipasangkan oleh para Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 serta sembako, “Matursuwun Pak Polisi (Terimakasih Pak Polisi dalam Bahasa Indonesia)” ucap Salah satu penerima bantuan. (MK/Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Capai 100 Persen Buruh Pabrik menerima Vaksin...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Covid-19, Polresta Mojokerto Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami