Korem 082/CPYJ kedatangan tim penilai internal TNI AD

    Korem 082/CPYJ kedatangan tim penilai internal TNI AD

    MOJOKERTO, - Korem 082/CPYJ menerima tim penilai internal TNI AD
    pembangunan Zona Integritas/WTRB bertempat di Ruang data Makorem 082/CPYJ Jalan Veteran Nomer 3 Kota Mojokerto. Kamis (25/05/2023). 

    Tim pemantau WBK yang dipimpin Letkol INF Warsono Handayani didampingi Mayor Arh Rizki Electrika S.S. dan Serka M.Reza Rahmadsyah yang di sambut langsung oleh Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, SH, MM.

    Pada kesempatan yang baik ini, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, SH, MM., mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kesediaan hadir Tim Penilai Internal (TPI) di Korem 082/CPYJ, guna melaksanakan pemantauan dan penilaian pembangunan Zona Integritas/WTRB di Korem 082/CPYJ.

    Danrem juga mengatakan bahwa adanya pencanangan Reformasi Birokrasi oleh Kemenpan/RB pada tahun 2018 Satker Korem 082/CPYJ mengikuti dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas

    Pada Tahun 2019 Satker Korem berhasil mendapatkan predikat WBK, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Satker Korem 082/CPYJ untuk meraih predikat WBK, Pencapaian predikat WBK sepanjang tahun tetap dipertahankan dan ditingkatkan baik pada kinerja satuan maupun inovasi Korem dalam pelayanan kepada publik.

    Dengan kehadiran Tim Penilaian Internal (TPI), diharapkan selain melaksanakan penilaian juga memberikan arahan, bimbingan serta masukkan guna dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Korem 082/CPYJ. Ujar Kolonel Unang.

    Dan Letkol Inf Warsono Handayani mengucapkan sangat berterimakasih pada Satker Korem 082/CPYJ dimana Dansatnya langsung yang hadir, ini adalah penilaian tersendiri, "ungkapnya.( Penrem CPYJ).

    mojokerto
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mojokerto Cegah Laka Pada Ops Ketupat...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 082/CPYJ Tinjau Perkembangan Pengerjaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami