Tak Kenal Lelah, Satbinmas Polresta Mojokerto Monitoring Ketersediaan dan Kenaikan Harga Sembako

    Tak Kenal Lelah, Satbinmas Polresta Mojokerto Monitoring Ketersediaan dan Kenaikan Harga Sembako

    KOTA MOJOKERTO – Diakhir bulan ramadahan ini, Satuan Binmas Polresta Mojokerto melaksanakan Monitoring Kenaikan Harga dan Ketersediaan Sembako khususnya Minyak Goreng bulan Ramadhan 1443 H di Wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili Kasat Binmas, Sabtu (30/04/2022).

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring di beberapa toko sembako di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng curah tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko sembako di area Kota Mojokerto.

    “Petugas Kepolisian dari Subsatgas Preventif Satgas Pangan Satbinmas Polresta Mojokerto telah melaksanakan Monitoring ketersediaan minyak goreng curah di beberapa toko sembako yang ada di Kota Mojokerto. Didapati data bahwa Minyak Goreng curah yang dijual jumlahnya tercukupi. Tidak terjadi keterlambatan pendistribusian minyak goreng dari distributor, untuk sembako lainnya terpantau normal” ungkap Kapolresta Mojokerto.

    Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan bahwa hasil pengecekan Ketersediaaan Stok Minyak Goreng Curah Di Kota Mojokerto yang terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa Toko sembako di area Kota Mojokerto.

    Sementara itu, Kasi Humas menambahkan, “Petugas Kepolisian juga akan rutin melakukan monitoring rutin selama bulan Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring agar di Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng”. Tutup Iptu MK Umam. (MK/RH)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Malam Takbir, Pamor Keris Polresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Arus Balik, TNI Polri Bareng Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami