Berikan Masker, Pamor Keris Polresta Mojokerto Dapat Ucapan Terimaksih

    Berikan Masker, Pamor Keris Polresta Mojokerto Dapat Ucapan Terimaksih

    KOTA MOJOKERTO -   Upaya penanganan Covid - 19 di wilayah Kota Mojokerto terus dilakukan. Kali ini Personel Polresta Mojokerto, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait yang tergabung dalam tim “Pamor Keris”Polresta Mojokerto menyasar Pengunjung Pasar Modern ataupun di Tempat Keramaian Lainnya.

    Tim “Pamor Keris” (Patroli Motor penegakan protokol kesehatan di Masyarakat) menyasar kaum Pengunjung Pasar Modern karena dimungkinkan Masyarakat lalai terkait Protokol Kesehatan.

    Hal tersebut seperti diungkapkan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam , Giat Rutin Patroli Satsamapta Polresta Mojokerto menggelorakan Program Kapolda Jatim “Pamor Keris” dengan mengedepankan kegiatan humanis dan pelayanan prima dalam pencegahan Covid-19 di masa pandemi, Sabtu (12/06/2022) Siang.

    Tim Gabungan “Pamor Keris” Polresta Mojokerto melaksanakan razia Prokes tidak hanya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akan tetapi Patroli ini juga untuk menjaga Kamtibmas bagi warga masyarakat yang berada di Kota Mojokerto.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan melalui Kasi Humas menjelaskan, “Tim Pamor Keris” (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) adalah sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat terutama kaum Millenial yang mempunyai mobilitas tinggi dalam menjalankan Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19

    “Patroli Tim Pamor Keris diadakan untuk lebih mengefektifkan dan lebih tepat sasaran kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan dan tentunya Kami berkolaborasi bersama tiga pilar tetap mengingatkan Masyarakat untuk tetap patuh prokes, ” ujar Iptu MK Umam

    Edukasi dan sosialisasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan menurut Kasi Humas Polresta Mojokerto harus dilakukan secara masif.

    “Kami menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dimanapun mereka berada demi menekan penyebaran mata rantai Covid-19. Dengan tetap mengedepankan tugas, wewenang dan tanggung jawab, ” Kata Iptu MK Umam. (**)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2022, Ini 7...

    Artikel Berikutnya

    Cek RPH, Wabah PMK di Mojokerto Raya Terkendali

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami