Cek RPH, Wabah PMK di Mojokerto Raya Terkendali

    Cek RPH, Wabah PMK di Mojokerto Raya Terkendali

    KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka melakukan antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Mojokerto Raya, Petugas Polresta Mojokerto rutin melaksanakan monitoring pengecekan kesehatan dan pemotongan hewan ternak di beberapa Kandang ternak dan RPH di Mojokerto Raya, Minggu (12/06/22)

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan pihak Kepolisian menjadikan wabah PMK ini sebagai atensi dan segera mengambil tindakan dengan melaksanakan monitoring proses pengecekan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di beberapa RPH yang ada Kota Mojokerto dalam rangka pencegahan wabah PMK.

    AKBP Rofiq mengatakan pengecekan kesehatan hewan ternak sapi sangat membantu para peternak sapi untuk mengurangi rasa khawatir akan terjangkit penyakit PMK yang menular pada sapi. “Maka kami bersama petugas hingga Polsek jajaran berkolaborasi bersama-sama melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut, ” terangnya.

    Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak sapi dan pengawasan kegiatan pemotongan hewan ternak sapi di RPH agar sapi yang terjangkit PMK tidak dilakukan pemotongan.

    Tak hanya melakukan patroli pengecekan hewan ternak, petugas juga mengedukasi peternak dengan membagikan brosur yang terdapat pengertian, serta beberapa ciri dan tanda gejala PMK

    Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan juga menghimbau, “diharap warga tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor ke petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan dengan ciri – ciri keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, lepuh di lidah karena dari dinas Peternakan dan dinas pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin.” Ujarnya

    Atas dasar inilah yang menjadikan adanya pengawasan dari pihak kepolisian dan tiga pilar antara lain dengan memberikan desinfektan dan vitamin C kepada hewan ternak, seperti pengecekan hewan ternak di wilayah terjangkit wabah PMK, hingga diberlakukan pembatasan keluar masuknya hewan ternak di Kabupaten maupun Kota Mojokerto (MK/RH)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Masker, Pamor Keris Polresta Mojokerto...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Idul Adha, Personel Sat Samapta Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami