Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79, Kapolresta Mojokerto : Mari Berikan Pengabdian Masyarakat yang Terbaik

    Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79, Kapolresta Mojokerto : Mari Berikan  Pengabdian Masyarakat yang Terbaik

    KOTA MOJOKERTO – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H membuka kegiatan Pengabdian Masyarakat (DIANMAS) oleh Mahasiswa Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluan dalam rangka studi dengan tema meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pada masa pandemi di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

    Pembukaan Kegiatan Dianmas langsung dipimpin Kapolresta Mojokerto yang dilaksanakan oleh lima Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluan dan didampingi Pamen Pendamping Kombes Pol Toto Wibowo, S.St, M.K., S.H., M.H. di Aula Prau Hayam Wuruk, Senin (14/03/22) pagi.

    Mengawali sambutan dari Pamen Pendamping Kombes Pol Toto Wibowo, S.St, M.K., S.H., M.H. mengatakan, Saya selaku Pendamping mengantarkan lima Mahasiswa untuk mengamplifikasi ilmu yang didapat selama di Lemdiklat ke lapangan.

    “Ini calon calon pimpinan Polri dimasa depan, dan perlu saya sampaikan, mahasiswa yang melaksanakan pengabdian Masyarakat (DIANMAS) di Polresta Mojokerto adalah Mahasiswa yang mempunyai rangking terbaik di STIK – PTIK Angkatan 79 selama empat hari mulai tanggal 14 – 18 Maret 2022, " ucap Kombes Pol Toto Wibowo.

    Masih kata Pendamping Mahasiswa, “Tujuan kami adalah untuk para Mahasiswa agar teori yang didapat dari pendidikan untuk diamplifikasikan dilapangan dan membantu problem solving di masyarakat dan Saya berterimakasih atas sambutan Kapolresta Mojokerto bersama pejabat utama yang mendukung kegiatan DIANMAS mulai penjemputan, sarana dan prasarana kegiatan, ” Kata Ucap Kombes Pol Toto.

    Lima Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Widya Tunggal Panaluan di Polresta Mojokerto adalah kelompok 9 yaitu I Putu Adi J., Wahyu Hidayat selaku Ketua Mahasiswa STIK-PTIK, bersama I Gusti. Ngr Putu Krisnha N, Rizky Akbar., M. Alif Chelvin A.

    Sementara itu, Kapolresta Mojokerto menyambut baik dan bangga bisa menerima Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79, “Bahagia rasanya kami diberikan kepercayaan menerima kegiatan mahasiswa STIK – PTIK Angkatan 79, saya dulu angkatan 50 tahun 2007, ” ucap Kapolresta Mojokerto.

    Sebelum melaksanakan kegiatan Kapolresta Mojokerto memperkenalkan pejabat utama mulai dari Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi serta enam Kapolsek yang mengikuti pembukaan pengabdian Masyarakat (DIANMAS) Mahasiswa STIK – PTIK Angkatan 79 di Polresta Mojokerto

    “Mari kita bersama tanamkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama ini saya juga terus mengajak seluruh para Pejabat Utama dan Kapolsek untuk selalu ingatkan aggotanya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, ” tutur AKBP Rofiq

    Kapolresta Mojokerto juga mengingatkan mahasiswa terkait beberapa kasus yang terjadi di Mojokerto belakangan ini, “terkait dengan adanya kelompok IGARAS dengan faham agama yang sempit hingga terjadinya terorisme, dan konflik sosial, ” ucapnya.

    “Ditambah dengan keberadaanya tempat hiburan malam di Kota Mojokerto yang identik dengan pengedaran narkoba, miras serta tempat praktek prostitusi terselubung telah menimbulkan antipati dari kelompok masyarakat islam radikal” lanjutnya.

    Masa pandemi belum berakhir, yang secara nasional telah berdampak dalam kondisi perekonomian yang mendapat perhatian khusus munculnya berbagai kerawanan Kamtibmas, Polresta Mojokerto selalu melaksanakan kegiatan dengan penanganan covid-19 dan meningkatkan kegiatan Pandawa Lima atau Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam. (MK/RS/RH/Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Kepedulian Kapolresta Mojokerto Beri Kursi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami