Pelatihan Senam Borgol dan Tongkat Guna Tingkatkan Kemampuan Personil Polresta Mojokerto

    Pelatihan Senam Borgol dan Tongkat Guna Tingkatkan Kemampuan Personil Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO - Demi meningkatkan  kemampuan dan ketangkasan anggota, Polresta Mojokerto menggelar latihan Senam Tongkat T dan Borgol di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (23/05/22), kegiatan ini sebagai tindak lanjut program Kapolda Jatim yaitu proram Latkatuan (Latihan Peningkatan Kemampuan).

    Senam Tongkat dan Borgol ini dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan individu personel Polresta Mojokerto dalam hal ini dilaksanakan oleh 86 Bhabinkamtibnas guna mendukung kegiatan sehari-hari sebagai anggota Polri yang selalu  menjalankan kegiatan maupun tugas sehari-hari sebagai anggota Polri. 

    Pelatihan ini di pimpin langsung oleh kasat Binmas Polresta Mojokerto AKP Dedi Eka Apiyanto dan di ikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibnas Polresta Mojokerto.

    Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K S.H M.H menuturkan, pelatihan Senam Borgol dan Tongkat T yang digelar setelah pelaksanaan apel pagi ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kesigapan anggota Polresta Mojokerto saat melakukan tugas di Lapangan.

    Kegiatan pelatihan ini tidak lain adalah untuk memberikan pengetahuan kegunaan Borgol dan Tongkat T sekaligus nantinya diharap seluruh personil dapat meningkatkan kemampuannya sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih baik lagi

    AKBP Rofiq juga berharap tidak hanya dari pelatihan Senam Borgol dan Tongkat T ini saja, tetapi juga di aspek manapun untuk melakukan peningkatan kemampuan terhadap individu-individu polri yang berdinas di wilayah hukum Polresta Mojokerto benar-benar melakukan tugas  secara detail, dan yang merencanakan proses peningkatan kemampuan itu dari unit-unit terkecil yang dari bawah, hal ini yang diminta Kapolres supaya betul-betul tereksekusi, terang Kapolresta Mojokerto. (MK/RK/MR)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Korem 082/CPYJ Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan...

    Artikel Berikutnya

    Pembatasan Mobilisasi PMK, Polresta Mojokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami