Korem 082/CPYJ Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nanional

    Korem 082/CPYJ Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nanional

    MOJOKERTO, - Kasiren Korem 082/CPYJ Letkol Inf Dedi Indrawan, S.T memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-114 bertempat di Lapangan Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto. Jumat (20/05/2022)

    Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Dedi Indrawan membacakan Amanat Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan, tahun ini kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114 dengan mengambil tema *Ayo Bangkit Bersama*. Tema tersebut sebagai bentuk seruan agar kita bisa bangkit bersama dari Pandemi Covid-19 yang sudah melanda dua tahun terakhir. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional hendaknya jangan dijadikan seremonial belaka, akan tetapi harus kita pahami esensi sejarah Kebangkitan Nasional.

    Pada tanggal 20 Mei 1948 Presiden Soekarno telah menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo, dimana masa itu terdapat ancaman perpecahan antar golongan dan ideologi di tengah perjuangan Indonesia dalam mempertahankan Kemerdekaan dari Belanda yang ingin kembali berkuasa. Oleh karena itu Boedi Oetomo menghimpun kekuatan dan mencegah perpecahan bangsa.

    "Semangat Boedi Utomo masih relevan untuk kita kontekstualisasikan pada kehidupan berbangsa saat ini"ujarnya

    Dengan semangat Boedi Utomo kita mampu mengatasi pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia, dan saat ini kita telah menunjukan hasil Positif. Penanganan Covid-19 yang membaik berimplikasi pada kembalinya aktivitas masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional, " jelasnya

    Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kabalakrem dan para Perwira Staf Korem 082/CPYJ. (Ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Senyum Bahagia Mbah Ngatirah Dapat Kursi...

    Artikel Berikutnya

    Pelatihan Senam Borgol dan Tongkat Guna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami